Kemdiktisaintek Hitung Biaya Kuliah Gratis di PTN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547972/original/053740900_1775480530-e83bb935-bce9-4a7e-a1fa-5f5a68b277e7.jpeg)
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sedang menghitung kebutuhan pembiayaan untuk mendukung kebijakan pendidikan gratis di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Brian Yuliarto menyatakan bahwa penghitungan dilakukan untuk mengetahui kebutuhan standar pembiayaan per mahasiswa di seluruh PTN, serta memetakan kondisi masing-masing perguruan tinggi termasuk jumlah mahasiswa dan kebutuhan institusinya. Hasil perhitungan dan pemetaan ini akan dilaporkan kepada Presiden sebagai dasar untuk menentukan skema serta tahapan penerapan pendidikan gratis di PTN. Pemerintah akan mempertimbangkan penerapan kebijakan secara langsung jika semua prasyarat terpenuhi, namun jika belum memungkinkan, kebijakan dapat diterapkan secara bertahap. Brian menjelaskan bahwa jika memungkinkan, pemerintah akan melaporkan kebutuhan untuk menggratiskan seluruh PTN sekaligus. Namun, jika dianggap belum memadai, pemerintah akan membuat rencana tahapan penerapan mulai dari tahun 2027 hingga 2029. Penghitungan dan pemetaan masih berlangsung untuk memastikan kebijakan didasarkan pada data yang lengkap dan memadai. Sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan tinggi, Kemdiktisaintek juga sedang mengevaluasi berbagai bentuk dukungan yang telah ada, seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Berbagai opsi ini sedang dikaji untuk memastikan kelompok ekonomi lemah tetap memiliki kesempatan mengakses pendidikan tinggi. Brian menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan akses perguruan tinggi dapat diikuti oleh semua pihak yang membutuhkan, terutama mereka yang tidak mampu secara finansial.
Bagikan
Berita terkait
1 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang Solok, Rumah-Kantor Pemerintahan Rusak
Detik.com · 22 September 2026 pukul 19.43
RUU Reforma Agraria Disahkan, KPA Soroti soal Lembaga Penyelenggara
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.41
Pakai Gas Bumi, Operasional RSUP Dr. Sardjito Lebih Ramah Lingkungan
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.40
Standar Pelayanan Minimum Tol Akan Berubah Total, Ini Bocorannya
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.40