Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemendag Klarifikasi BYD Soal Mobil Listrik Terbakar di Tol Japek

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan klarifikasi kepada PT BYD Motor Indonesia terkait insiden mobil listrik BYD yang terbakar di Tol Jakarta-Cikampek pada 31 Juli 2026 pukul 07.30 WIB. Klarifikasi dilakukan pada 13 Agustus 2026 oleh Direktorat Jenderat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN). BYD menyampaikan kronologi kejadian, langkah penanganan konsumen, dan perkembangan pemeriksaan teknis yang masih berlangsung. Insiden terjadi saat konsumen melintasi Tol Cikampek dan menyadari kondisi tidak wajar pada kendaraan. Konsumen segera menghubungi call center BYD dan berada di luar kendaraan sebelum kebakaran terjadi. Dealer BYD Karawang hadir untuk evakuasi dan penanganan kendaraan.

BYD belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai penyebab insiden karena pemeriksaan teknis masih dalam proses. Konsumen telah mendapatkan kendaraan pengganti sejak 8 Agustus 2026 berdasarkan kesepakatan penyelesaian. Pemeriksaan teknis tetap dilanjutkan untuk mengidentifikasi penyebab kejadian secara objektif. BYD juga menjelaskan sistem dan fitur keselamatan kendaraan, namun Kemendag menegaskan penjelasan ini belum menjadi kesimpulan akhir.

Kemendag menekankan pentingnya respons cepat terhadap konsumen dan memastikan pemenuhan hak konsumen. Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang menyatakan akan menindaklanjuti temuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kemendag juga mengingatkan pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur serta menangani pengaduan secara profesional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait