Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemendagri Dukung Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan

Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) secara resmi mendukung penguatan perlindungan ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya pembuatan kebijakan yang responsif terhadap dinamika dunia kerja. Dukungan ini disampaikan oleh Wakil Menterer Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta. Kemendagri menekankan pentingnya integrasi antara kebijakan ketenagakerjaan tingkat pusat dengan penyelenggaraan pemerintahan di daerah agar implementasi dapat berjalan optimal. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa penyusunan RUU menjadi momentum untuk menciptakan desain kebijakan yang lebih relevan dengan kondisi terkini dan tantangan mendatang. Ia menegaskan bahwa kebijakan ketenagakerjaan harus berpijak pada pemenuhan hak dasar konstitusional, seperti akses ke pekerjaan layak, kepastian hukum, jaminan sosial, dan perlindungan dari diskriminasi. RUU juga mengedepankan penciptaan pekerjaan yang inklusif serta peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja. Pembahasan RUU ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kementerian, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej. Fokus utama pembahasan meliputi peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, penciptaan pekerjaan layak dan inklusif, penguatan perlindungan pekerja, keselamatan dan kesehatan kerja, serta jaminan sosial.

Berita terkait