Tolak Monopoli Bisnis Menara, Gerindra DPRD Badung Dukung Pemkab Lakukan Kasasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPRD Kabupaten Badung mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa kerja sama infrastruktur menara telekomunikasi dengan PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Kasasi diajukan setelah PT Bali Towerindo memperoleh putusan menguntungkan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadiah Tinggi. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum ini agar posisi Pemkab Badung dapat diuji kembali di MA. I Wayan juga menekankan pentingnya agar penyediaan infrastruktur menara telekomunikasi tetap terbuka bagi seluruh pelaku usaha yang memenuhi syarat, sekaligus menolak praktik monopoli. Menurutnya, Pemkab Badung memiliki posisi hukum yang kuat meski putusan sebelumnya memberikan keuntungan kepada PT Bali Towerindo. Dukungan ini disampaikan I Wayan dalam pertemuan dengan wartawan pada Jumat, 11 September 2026.
Bagikan
- sengketa menara telekomunikasi
- kasasi ke mahkamah agung
- dukungan gerindra dpd badung
- pt bali towerindo
- infrastruktur telekomunikasi
Berita terkait
Bawa Sengketa Menara BTS ke MA, Pemkab Badung Dinilai Ambil Langkah Tepat
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 22.58
Pemkab Badung Resmi Bawa Sengketa Menara Versus Bali Towerindo ke Mahkamah Agung
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 20.07
TOWR Punya 36.892 Menara, Incar Peluang dari Internet Rakyat
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 15.26
TOWR Kantongi Kontrak Rp100,1 Triliun hingga 2045, Bisnis Menara Jadi Penopang Utama
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 14.43