Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kemendagri Minta Pemda Perkuat Intervensi Kendalikan Harga Pangan

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat intervensi pengendalian harga pangan berdasarkan perkembangan harga komoditas di wilayah masing-masing. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Senin (5/10). Tomsi menekankan agar kebijakan tidak hanya berulang, tetapi benar-benya mampu menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi September 2026 mencapai 0,30 persen secara month-to-month (mtm), 3,28 persen year-on-year (yoy), dan 2,17 persen year-to-date (ytd). Beberapa komoditas pangan masih menyumbang inflasi bulanan, seperti cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, dan ikan segar. Tekanan harga ini berlanjut hingga pekan pertama Oktober 2026, dengan 259 kabupaten/kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) cabai rawit, 292 kabupaten/kota untuk cabai merah, dan 116 kabupaten/kota untuk beras.

Tomsi meminta Pemda segera merespons perkembangan tersebut dengan memperkuat intervensi sesuai karakteristik wilayah. Ia juga mengingatkan pentingnya pengendalian inflasi menjelang akhir tahun, meski kondisi saat ini relatif terkendali. Selain pangan, Tomsi juga mencermati pengaruh sektor transportasi terhadap inflasi, yang andilnya mencapai 0,58 persen. Dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian, seperti penyediaan bibit dan pupuk serta proyek percontohan, perlu diikuti langkah konkret dari daerah.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait