Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Inflasi Agustus 2026 Capai 3,19%, Tito Karnavian Minta Pemda Intervensi Harga Pangan

Inflasi Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 3,19% secara tahunan (yoy) dan 0,21% secara bulanan (mtm) dibandingkan Juli 2026. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera mengintervensi harga pangan, khususnya pada kelompok makanan dan minuman yang menjadi pendorong utama kenaikan harga, seperti daging ayam ras, cabai rawit, iku segar, dan beras. Intervensi dapat dilakukan melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), pasar murah, dan langkah pengendalian harga lainnya. Tito menekankan pentingnya pemantauan daerah dengan tekanan harga tinggi berdasarkan data BPS, termasuk potensi penurunan produksi akibat kemarau panjang dan karhutla.

Pada tingkat provinsi, Provinsi Maluku Utara mencatat inflasi tertinggi sebesar 5,28%. Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Kapuas menjadi daerah dengan inflasi tertinggi sebesar 6,2%, diiku Kota Ternate sebesar 5,75%. Sebaliknya, Kalimantan Utara mencatat inflasi sebesar 2,17%, Kabupaten Morowali 1,22%, dan Kota Palopo 1,73%. Kota Palopo bahkan menjadi yang terbaik dari 98 kota dalam pekan sebelumnya.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir meminta Pemda mempercepat intervensi terhadap komoditas pangan pokok, terutama beras, karena keterlambatan penanganan dapat memicu kenaikan harga yang lebih tinggi. Selain beras, Tomsi juga mendorong penyusunan formula baru untuk mengendalikan fluktuasi harga ayam ras dan penguatan program subsidi serta penambahan kebun untuk cabai guna meningkatkan pasokan.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait