Kemendagri: Produk Hukum Daerah Harus Selaras Program Prioritas Nasional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan pemerintah daerah untuk menyelaraskan produk hukum daerah dengan program prioritas nasional. Kebijakan daerah wajib berpedoman pada norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat guna menjamin kepastian hukum bagi birokrat dalam menjalankan program kerja.
Langkah ini mendukung visi-misi Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan narkoba. Data Kemendagri menunjukkan tingkat keselarasan produk hukum daerah saat ini mencapai 37,6 persen untuk prioritas nasional dan 65,3 persen untuk prioritas daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 07.07
Kemendagri Tegaskan Produk Hukum Daerah Tak Boleh Tabrak Prioritas Nasional
Berita terkait
Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 20.05
Hari ini, Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Digelar!
Detik.com · 18 September 2026 pukul 15.05
Daftar Pemenang Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Maluku-Nusa Tenggara
Detik.com · 18 September 2026 pukul 12.59
Kemendagri Gelar Apresiasi Pemerintah Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara
Detik.com · 17 September 2026 pukul 22.25