Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemendagri: Produk Hukum Daerah Harus Selaras Program Prioritas Nasional

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan pemerintah daerah untuk menyelaraskan produk hukum daerah dengan program prioritas nasional. Kebijakan daerah wajib berpedoman pada norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat guna menjamin kepastian hukum bagi birokrat dalam menjalankan program kerja.

Langkah ini mendukung visi-misi Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan narkoba. Data Kemendagri menunjukkan tingkat keselarasan produk hukum daerah saat ini mencapai 37,6 persen untuk prioritas nasional dan 65,3 persen untuk prioritas daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait