Kemendikdasmen soal Bully di Pematangsiantar: Sudah Ditangani Disdik dan Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kemendikdasmen memantau kasus kekerasan siswa di Pematangsiantar dan Bekasi berdasarkan laporan media dan unit kerja daerah. Hingga 28 September, belum ada laporan resmi masuk ke Itjen. Di Pematangsiantar, siswi SMP NR memar mata setelah dipukul GLH yang diprovokasi oleh teman-temannya dan penyebutan nama orang tuanya. Kasus selesai melalui mediasi antar Sekolah, keluarga korban, pelaku, dan amangboru GLH. Sekolah memberi sanksi skorsing 10 hari, janji buat video klarifikasi, serta menanggung biaya pengobatan NR hingga sembuh.
Bagikan
Berita terkait
Tudingan Bawa Pria ke Kos di Balik Alumni Tampar 3 Siswi SMP di Bogor
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.00
Siap-Siap! 7 Produk Ini Wajib Halal Mulai 18 Oktober 2026, Ada Sanksi
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 16.50
Kuasa Hukum Benarkan Audi Marissa dan Anthony Xie Resmi Rujuk
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 15.25
Komdigi Ancam Putus Akses Pelita Air Hingga Rosalia Indah Jika Tak Segera Daftar
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 15.03