Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemendikdasmen soal Bully di Pematangsiantar: Sudah Ditangani Disdik dan Polisi

Kemendikdasmen memantau kasus kekerasan siswa di Pematangsiantar dan Bekasi berdasarkan laporan media dan unit kerja daerah. Hingga 28 September, belum ada laporan resmi masuk ke Itjen. Di Pematangsiantar, siswi SMP NR memar mata setelah dipukul GLH yang diprovokasi oleh teman-temannya dan penyebutan nama orang tuanya. Kasus selesai melalui mediasi antar Sekolah, keluarga korban, pelaku, dan amangboru GLH. Sekolah memberi sanksi skorsing 10 hari, janji buat video klarifikasi, serta menanggung biaya pengobatan NR hingga sembuh.

Berita terkait