Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Ancam Putus Akses Pelita Air Hingga Rosalia Indah Jika Tak Segera Daftar

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan tenggat akhir 1 Oktober 2026 kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftar. Tujuh PSE ini telah menerima surat peringatan setelah melewati batas akhir 22 September 2026. Jika tidak memenuhi kewajiban pendaftaran, pemerintah dapat menerapkan sanksi administratif termasuk pemutusan akses ke sistem elektronik milik PSE.

Dari 25 PSE yang menerima notifikasi, 16 telah selesai mendaftar. PT Pelita Air Service dan Shopify Inc. telah menyampaikan komitmen untuk mendaftar. Tujuh PSE yang menerima surat peringatan meliputi PT Haryanto Motor Indonesia, PT Indo Transport Abdimas, PT Rosalia Indah Transport, PT Sebastian Citra Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Sudiro Tungga Jaya, dan Secret Industries Pty Ltd.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menekankan pentingnya pendaftaran bagi memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan digital. Pemerintah akan menindaklanjuti dengan penegakan hukum administratif jika tenggat 1 Oktober tidak dipenuhi.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait