Kemenhaj Klaim Bisa Pangkas Antrean Calon Jemaah Haji Jadi 14 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berhasil memangkas masa tunggu calon jemaah haji Indonesia dari 49 tahun menjadi 14 tahun. Pangkasan ini dilakukan setelah pemerintah menemukan 400.000 data jemaah haji yang tidak valid dari total 5,7 juta data yang divalidasi. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pemerintahan sebelumnya pernah memperkirakan antrean haji mencapai 26 tahun, namun Presiden Prabowo Subianto menilai masa tunggu tersebut masih terlalu lama. Setelah melakukan validasi data, Kemenhaj berhasil menyisihkan data tidak valid dan menghitung kembali antrean secara faktual, sehingga masa tunggu rata-rata berkurang menjadi 14 tahun. Kemenhaj sendiri baru dibentuk pada Oktober 2024, dan sejak sa itu terus berupaya menyelesaikan masalah antrean haji yang lama. Presiden Prabowo juga mendorong agar Kemenhaj terus memangkas antrean haji agar masyarakat dapat lebih cepat menunaikan ibadah haji.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 September 2026 pukul 16.57
Skema Biaya Haji 52:48 Digodok, Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 14 Tahun
Berita terkait
Kemenhaj: Masa Tunggu Haji Berpotensi Turun dari 26 Jadi 14-15 Tahun
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 00.00
Ribuan Aduan Penipuan Haji-Umrah Setiap Hari, Kemenhaj Buka Hotline
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 21.01
Masuk Kandidat Dirjen WHO, Menkes: Doakan Saja, Sudah Ditugaskan Bapak Presiden
kumparan · 28 September 2026 pukul 20.07
Prabowo Bahas Penguatan BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 19.17