Kemenhaj Serahkan 34 Kasus Dugaan Pelanggaran Hukum ke Bareskrim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyerahkan 34 kasus dugaan pelanggaran hukum kepada Bareskrim Polri per 18 Agustus 2026. Kasus ini melibatkan 14 teradu dari penyelenggaraan haji khusus, 19 teradu dari kategori umrah, dan satu kasus haji reguler. Direktur Jenderlal Harun Al Rasyid menjelaskan bahwa penyerahan kasus ini merupakan langkah lanjutan terhadap aduan yang membutuhkan penegakan hukum, namun menekankan bahwa status penyelahan belum membuktikan kesalahan. Kemenhaj juga mencatat 137 laporan dalam register pengelolaan aduan per tanggal yang sama, yang mencakup berbagai tahapan pemeriksaan dan penanganan kasus.
Harun menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan jemaah melalui layanan yang benar, dana yang aman, informasi yang transparan, dan tanggung jawab yang jelas. Kementerian Haji berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan bersama seluruh pemangku kepentingan guna mencegah pelanggaran dan memastikan kepentingan jemaah dilindungi sesuai aturan yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Anggota DPR Soroti Usulan Biaya Haji 2027 Naik, Minta Komponen Dievaluasi
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.44
Terbongkar Sindikat Pakai Peta 'Rahasia' Sembunyikan Narkoba
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 08.04
Gembong Narkoba Basri Ditangkap, Punya Aset Kapal-Apartemen
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 08.00
Tangkap DPO Narkoba Basri, Bareskrim Sita Rekapan Transaksi hingga Uang SGD
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.33