Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tangkap DPO Narkoba Basri, Bareskrim Sita Rekapan Transaksi hingga Uang SGD

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap DPO Basri Lewaimang di Johor, Malaysia atas kerja sama dengan Interpol. Basri diduga mengelola tiga kelab malam di Batam (Planet 1, 2, 3) sekaligus menjadi bandar narkoba. Dari setiap bulan, minimal 40.000 butir ekstasi diedarkan di lokasi tersebut. Barang bukti diamankan meliputi uang SGD, ringgit, dokumen rekapan, dan perangkat komunikasi. Basri akan dijerat pasal TPPU dan tindak pidana narkotika. Aset mewah bernilai fantastis dipasangi garis polisi, termasuk 11 kendaraan, 2 kapal, dan 20 properti di Batam dan Pulau Ulu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait