Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gembong Narkoba Basri Ditangkap, Punya Aset Kapal-Apartemen

Polisi berhasil menangkap Basri Lewaimang (50), seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) tersangka gembong narkoba, di Malaysia setelah pelarian panjang. Basri diduga menjadi koordinator tiga tempat hiburan malam—HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV Batam, dan lokasi lain di Kepulauan Riawu—yang digunakan sebagai sarana transaksi jual beli narkotika. Penggerebekan dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2025, di mana 32 orang diamankan dan lebih dari 700 butir ekstasi serta uang lebih dari Rp200 juta disita. Penangkapan Basri dilakukan melalui kolaborasi antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, dan Interpol setelah mendeteksi keberadaannya di Johor Bahru, Malaysia, sekitar pukul 00.30 waktu setempat. Basri dibawa ke Gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 20 Agustus 2025, pukul 17.18 WIB, tanpa mengucapkan sepatah kata saat digiring masuk.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait