Gembong Narkoba Basri Ditangkap, Punya Aset Kapal-Apartemen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi berhasil menangkap Basri Lewaimang (50), seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) tersangka gembong narkoba, di Malaysia setelah pelarian panjang. Basri diduga menjadi koordinator tiga tempat hiburan malam—HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV Batam, dan lokasi lain di Kepulauan Riawu—yang digunakan sebagai sarana transaksi jual beli narkotika. Penggerebekan dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2025, di mana 32 orang diamankan dan lebih dari 700 butir ekstasi serta uang lebih dari Rp200 juta disita. Penangkapan Basri dilakukan melalui kolaborasi antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, dan Interpol setelah mendeteksi keberadaannya di Johor Bahru, Malaysia, sekitar pukul 00.30 waktu setempat. Basri dibawa ke Gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 20 Agustus 2025, pukul 17.18 WIB, tanpa mengucapkan sepatah kata saat digiring masuk.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 08.04
Terbongkar Sindikat Pakai Peta 'Rahasia' Sembunyikan Narkoba
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 06.00
Jejak Basri Lewaimang dalam Bisnis Hitam Planet Batam
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 04.00
Orang Ini Lagi Diburu Bareskrim Polri, Interpol Dilibatkan
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 21.30
Geger Mantan Wapres Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap di Bandara
Berita terkait
Bareskrim Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bandung, 5 Kg Ganja Disita
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.26
Bareskrim Rilis DPO Yuwanki, Pemilik Club Planet Batam
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 20.25
Tangkap DPO Narkoba Basri, Bareskrim Sita Rekapan Transaksi hingga Uang SGD
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.33
Bandar Narkoba Batam Basri Lewaimang Ditangkap Bareskrim di Malaysia
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.25