Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Kerumutan Riau, 6 Orang Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap dugaan pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan Riau. Enam orang, berinisial J, A, B, BKA, K, dan AY, telah ditetapkan sebagai tersangka. Melalui patroli udara Tim SMART Patrol BBKSDA Riau, aktivitas pembalakan terdeteksi dengan menemukan tumpukan kayu olahan sekitar 60 meter kubik serta barang bukti seperti tiga keping kayu, tiga unit chainsaw, dua unit ban sepeda, dan empat telepon genggam. Penyidikan menunjukkan aktivitas berlangsung sekitar dua bulan dengan ancaman pidana penjara 2-11 tahun. Kemenhut akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak yang memerintah, membiayai, dan menerima kayu hasil pembalakan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 13.40
Kemenhut Gandeng Vantara, Siapkan 10 Rumah Sakit Satwa Bergerak untuk Perkuat Konservasi
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 20.01
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di SM Kerumutan, 6 Orang Tersangka
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 19.20
Kemenhut Ungkap Pembalakan Liar di SM Kerumutan, 6 Orang Jadi Tersangka
Berita terkait
Kemenhut Perkuat Respons Lapangan dan Perlindungan Satwa Liar
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 10.55
Data Kemenhut, Ada 8 Satwa Liar yang Mati Terdampak Karhutla
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 00.16
Kemenhut Selamatkan 100 Satwa Terdampak Karhutla, 53 Orang Utan
Detik.com · 22 September 2026 pukul 17.19
Kejagung Periksa Sejumlah Pegawai Kementerian Terkait Dugaan Korupsi Hutan
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 12.06