Kejagung Periksa Sejumlah Pegawai Kementerian Terkait Dugaan Korupsi Hutan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9342750/original/089551400_1788799666-IMG_20260907_171111_0.jpg)
Tim Jaksa Penyidik Jampidsus memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan PT PSMI di PT Inhutani V Lampung. Para saksi meliputi pegawai Kementerian Kehutanan (periode 2025-sekarang) dan KLHK (2014-2018), anggota Dewan Komisaris PT PSMI, serta Direksi PT PSMI. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti korupsi penggunaan lahan hutan untuk perkebunan. Proses penyidikan dilakukan profesional, independen, dengan menjunjung asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 September 2026 pukul 18.20
Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Senilai Rp 4,7 M Naik Penyidikan
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.52
Penyidikan Kasus Pemerasan dan TPPU Febrie Rampung, Siap Dilimpahkan
Berita terkait
Kejagung Ambil Alih Kasus Pemanfaatan Hutan di Lampung, 47 Saksi Diperiksa
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 02.14
Usut Korupsi Kebun Tebu PT PSMI di Lampung, Jampidsus Periksa 47 Saksi
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 21.06
Pihak BRIN hingga Kemenhut Diperiksa Terkait Korupsi Kawasan Hutan
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 04.00
Kejagung Gali Keterangan 2 Pemeriksa PT CNI Terkait Korupsi Nikel
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 21.30