Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Biawak ke Seoul, WN Korea Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan delapan ekor biawak hidup dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Seoul, Korea Selatan. Seorang warga negara Korea Selatan berinisial JJ (25) ditangkap pada Selasa (28/7) di Terminal 3 Keberangkatan Internasional setelah petugas menemukan satwa-satwa tersebut disembunyikan di dalam koper bagasi. Delapan biawak terdiri dari enam ekor biawak hijau (Varanus prasinus) dan dua ekor biawak Aru (Varanus beccarii).
Penindakan ini dilakukan secara bersama oleh Balai Gakkum Kehutanan Jabalnusra, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Balai Karantina, Bea Cukai, Aviation Security (AVSEC), dan BKSDA Jakarta. Pemberantasan perdagangan ilegal satwa liar merupakan bagian dari arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan untuk memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia.
Bagikan
- penyelundupan satwa liar
- keanekaragaman hayati
- kejahatan lintas negara
- kementerian kehutanan
- bandara soekarno-hatta
Berita terkait
Ahli Australia Akhirnya Temukan Alasan RI Terbelah Jadi Dua
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 19.00
Raja Juli Tegaskan BPGMN Tak Tumpang Tindih dengan Kementerian Kehutanan
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 20.00
Menhut Ikut Ratas Karhutla di Istana: Presiden Concern soal Gambut
kumparan · 24 September 2026 pukul 18.50
Sejalan dengan Perintah Presiden, Menhut Cabut Izin Usaha 5 Perusahaan Terkait Karhutla
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 00.06