Kemenhut Temukan Ranjau-Musnahkan 627 Batang Sawit di Koridor Gajah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menemukan ranjau dan bahan kimia berbahaya di HP Teramang, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, sebagai bagian dari operasi merebut-menguasai kembali 300 hektare kawasan hutan di Koridor Gajah Sumatra. Dalam operasi 10-16 September 2026, tim gabungan memusnahkan 627 batang kelapa sawit, merobohkan 22 pondok kerja, dan memasang 11 papan larangan. Temuan ini mendalami untuk mengetahui pelaku dan tujuan penggunaan ranjau demi mengamankan ruang jelajah Gajah Sumatra. Operasi merupakan kelanjutan Operasi Gabungan Merah Putih Bentang Alam Seblat sejak 2025 yang telah menguasai kembali 8.200 hektare dan memusnahkan 24.100 batang sawit.
Bagikan
Berita terkait
FOTO: Habitat Gajah Sumatra Terancam Kebakaran Hutan di Padang Sugihan
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 09.35
DPD RI Desak APH Usut Tuntas Kasus PT Singlurus Pratama, Terbukti Melanggar Cabut Izinnya
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 16.47
Kado HUT ke-81 RI, Gajah Sumatra Betina Lahir di Sumsel
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.34
Bayi Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Bekas Kawasan HGU Perusahaan Aceh Timur
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 20.21