DPD RI Desak APH Usut Tuntas Kasus PT Singlurus Pratama, Terbukti Melanggar Cabut Izinnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPD Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan penyelidikan tuntas kasus PT Singlurus Pratama yang diduga melakukan illegal mining di Tahura Bukit Soeharto. Yulianus Henock Sumual, anggota Komite II DPD RI, menyatakan perusahaan menggusur lahan bersertifikat tanpa ganti rugi dan menyebabkan kerusakan rumah warga akibat blasting. Ia meminta Kejagung, Kepolisian, BPK, dan Ditjen Pajak turun tangan tanpa kompromi. Jika terbukti melanggar, izin usaha PT harus dicabut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 13.35
Kubu Yaqut Bilang Ada Koruptor Kasus Kuota Haji yang Masih Bekerja di Kemenag
Berita terkait
EIGER Nature Perkuat Komitmen Pemulihan Lingkungan di Kawasan Puncak Bogor
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 03.13
Penanganan Karhutla Bukti Dukungan Polri terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran
VOI · 8 September 2026 pukul 13.40
Purbaya Kena Sentil Mahfud MD: Sekarang Kerupuk!
Warta Ekonomi · 6 September 2026 pukul 05.00
Abraham Samad: Indonesia Butuh Grand Design Pemberantasan Korupsi
Liputan6.com · 5 September 2026 pukul 14.03