Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenimipas Dihantam 2 Kasus Besar: Silmy Karim hingga Lapas Cibinong

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tengah dalam sorotan terkait dua kasus besar. Pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA, termasuk mantan Wakil Menteri Kemenimipas Silmy Karim. KPK menduga Silmy meminta jatah Rp100 juta per minggu dari uang yang dikumpulkan, dengan total uang hasil pemerasan mencapai Rp145,5 miliar. Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 2-3 Juni 2026 berhasil menangkap 18 tersangka, termasuk Silmy yang menyerahkan diri. Barang bukti senilai Rp17,5 miliar diamankan, dan aset senilai Rp150 miliar telah disita.

Kasus kedua melibatkan temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Sidak mendadak pada 23 September 2026 mengungkap hunian serupa apartemen dengan fasilitas seperti ruang tamu, TV, kulkas, gym, simulator golf, dan kolam. Ombudsman juga menemukan mobil mewah dan keamanan yang longgar, berpotensi memungkinkan keluarnya tahanan. Akibat temuan ini, lima pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan untuk investigasi. Kemenimipas kemudian membongkar tiga rumah hunian dalam kunjungan Komisi XIII DPR RI pada 30 September 2026, dengan rencana pembongkaran 10 dari 13 bangunan mewah yang tidak memiliki izin dan bukan bagian dari aset negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait