Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenimipas: Rumah Dinas di Lapas Cibinong Dipakai Napi dan Tak Berizin

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyelidiki penyalahgunaan rumah dinas di Lapas Kelas IIA Cibinong yang dibangun secara swadaya tanpa izin dan tidak tercatat sebagai barang milik negara. Ditemukan 10 bangunan tersebut berada di kawasan bantaran Sungai Ciliwung yang dilarang didirikan. Dugaan warga binaan menghuni rumah dinas ini masih dalam pemeriksaan intensif. Fasilitas lain seperti tempat kebugaraan dan rencana simulator golf juga sedang diteliti. Kemenimipas menyatakan ini termasuk pelanggaran berat dengan ancaman demosi, penonaktifan, atau pemberhentian dengan tidak hormat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait