Kemenimipas: Rumah Dinas di Lapas Cibinong Dipakai Napi dan Tak Berizin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9362125/original/041823500_1790758055-20260930_111417.jpg)
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyelidiki penyalahgunaan rumah dinas di Lapas Kelas IIA Cibinong yang dibangun secara swadaya tanpa izin dan tidak tercatat sebagai barang milik negara. Ditemukan 10 bangunan tersebut berada di kawasan bantaran Sungai Ciliwung yang dilarang didirikan. Dugaan warga binaan menghuni rumah dinas ini masih dalam pemeriksaan intensif. Fasilitas lain seperti tempat kebugaraan dan rencana simulator golf juga sedang diteliti. Kemenimipas menyatakan ini termasuk pelanggaran berat dengan ancaman demosi, penonaktifan, atau pemberhentian dengan tidak hormat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 29 September 2026 pukul 16.49
Kapala Bappisus: Hasil Investigasi Lapas Cibinong Kemungkinan Diumumkan Jumat
Detik.com · 29 September 2026 pukul 14.23
Bappisus Koordinasi ke Ombudsman soal Beda Temuan saat Sidak Lapas Cibinong
ANTARA News · 30 September 2026 pukul 16.25
"Apartemen" Lapas dibongkar, tanahnya tetap milik Pemkab Bogor
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 16.03
Kemenimipas Dihantam 2 Kasus Besar: Silmy Karim hingga Lapas Cibinong
Berita terkait
Hasil Investigasi Sementara Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 16.19
Komjen Rudi Datangi Lapas Cibinong, Cocokkan Lokasi dengan Temuan Ombudsman
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 17.22
Kemenimipas Perkuat Investigasi Lapas untuk Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 21.18
Investigasi Sementara Imipas: Diduga 2 Napi Huni Lapas Mewah Cibinong
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 16.01