Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Insentif Motor Listrik Dipangkas Jadi Rp 3 Juta, Menteri Purbaya Beri Penjelasan Begini

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan penurunan insentif motor listrik dari Rp 6 juta menjadi Rp 3 juta per unit. Sebelumnya, insentif sebesar Rp 6 juta diberikan untuk 500.000 motor listrik, namun kini insentif Rp 3 juta akan diberikan untuk 1.000.000 motor listrik. Meskipun nominal insentif per unit turun, kuota penerima manfaat diperbesar hingga dua kali lipat. Dengan perubahan ini, total kebutuhan dana untuk subsidi motor listrik tetap dipertahankan pada angka Rp 3 triliun. Purbaya menekankan bahwa regulasi terkait penyesuaian insentif ini belum sepenuhnya final dan masih menunggu pengajuan resmi dari Kementerian Perindustrian serta masukan dari CEO BP Danantara, Rosan. Hingga kini, rancangan teknis penyaluran subsidi motor listrik terbaru belum masuk ke meja bendahara negara karena belum adanya proposal dari Kementerian Perindustrian. Purbaya menyatakan akan mengkaji kembali kebijakan jika ada usulan perubahan lanjutan dari pihak terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait