Kemenkeu Baru Cairkan Rp19 Miliar dari Tunggakan DBH Jabar Rp1,22 Triliun, Dedi Mulyadi: Kami Patuh
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan mengirimkan Rp19,7 miliar dari tunggakan DBH Jawa Baradana Rp1,22 triliun pada 7 Agustus 2026. Pembayaran merupakan bagian dari Keputusan Menteri Keuangan No. 198/2026 tentang penyesuaian alokasi dan penyaluran dana. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan Pemprov Jabar patuh dengan penundaan tersebut, sekaligus menjamin sisa DBH akan dibayarkan saat keuangan pusat terpenuhi. Penyaluran belum lengkap, tetap menunggu proses penuh dari pemerintah pusat.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkeu Cairkan Rp 19 Miliar dari Tunggahan DBH Jabar Rp 1,22 Triliun
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.21
Mahasiswa Unpad Disebut Depresi dan Mogok Kuliah Seusai Berbincang dengan Dedi Mulyadi, Rektor Buka Suara
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.45
Penjelasan Rektor Unpad Soal Kondisi Mahasiswanya Seusai Perbincangan dengan Dedi Mulyadi Viral
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.31
Soroti Bantuan Gempa NTT, Purbaya: Koordinasi Pusat-Daerah Masih Lemah
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 15.49