Kemenkeu Baru Cairkan Rp19 Miliar dari Tunggakan DBH Jabar Rp1,22 Triliun, Dedi Mulyadi: Kami Patuh
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan mengirimkan Rp19,7 miliar dari tunggakan DBH Jawa Baradana Rp1,22 triliun pada 7 Agustus 2026. Pembayaran merupakan bagian dari Keputusan Menteri Keuangan No. 198/2026 tentang penyesuaian alokasi dan penyaluran dana. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan Pemprov Jabar patuh dengan penundaan tersebut, sekaligus menjamin sisa DBH akan dibayarkan saat keuangan pusat terpenuhi. Penyaluran belum lengkap, tetap menunggu proses penuh dari pemerintah pusat.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkeu Cairkan Rp 19 Miliar dari Tunggahan DBH Jabar Rp 1,22 Triliun
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.21
Pemkab Subang Segel Penampungan Limbah Tak Berizin Setelah Disidak KDM
JPNN.com · 3 Oktober 2026 pukul 18.10
Dedi Mulyadi Nangis di Puncak, Giliran Data Center AI Jatiluhur Sikapnya Dipertanyakan
JPNN.com · 3 Oktober 2026 pukul 17.00
Dedi Mulyadi Bantah Resmikan Data Center AI di Jatiluhur
JPNN.com · 3 Oktober 2026 pukul 13.51