Kemenkeu Cairkan Rp 19 Miliar dari Tunggahan DBH Jabar Rp 1,22 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan mengirimkan Rp 19,7 miliar dari tunggakan DBH Jawa Barat sebesar Rp 1,22 triliun pada 7 Agustus 2026. Pembayaran merupakan bagian dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 tahun 2026 tentang penyesuaian alokasi dan penyaluran dana. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membenarkan penundaan tersebut sebagai keputusan pemerintah pusat, menyatakan bahwa sisa DBH akan dibayarkan saat keuangan pusat terpenuhi. Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi masih menunggu pencairan sisa dana yang belum ditransfer.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 20.36
Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik, Purbaya Komitmen Perbaiki Sistem
Berita terkait
KPK Sita Rp1 Miliar dan USD49.000 dari 2 Pegawai Pajak Kemenkeu Ini
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 14.01
Kemenkeu Kaji Perubahan PTKP: Batas Gaji Bebas Pajak Jadi Lebih Tinggi
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 17.15
Kemenkeu Kaji Kenaikan Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 16.45
123 Aset Pengemplang Pajak Dilelang, Nilainya Rp 24,7 Miliar
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.30