Kemenkeu Cairkan Rp 19 Miliar dari Tunggahan DBH Jabar Rp 1,22 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan mengirimkan Rp 19,7 miliar dari tunggakan DBH Jawa Barat sebesar Rp 1,22 triliun pada 7 Agustus 2026. Pembayaran merupakan bagian dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 tahun 2026 tentang penyesuaian alokasi dan penyaluran dana. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membenarkan penundaan tersebut sebagai keputusan pemerintah pusat, menyatakan bahwa sisa DBH akan dibayarkan saat keuangan pusat terpenuhi. Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi masih menunggu pencairan sisa dana yang belum ditransfer.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 20.36
Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik, Purbaya Komitmen Perbaiki Sistem
Berita terkait
Kemenkeu Baru Cairkan Rp19 Miliar dari Tunggakan DBH Jabar Rp1,22 Triliun, Dedi Mulyadi: Kami Patuh
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.45
RAPBN 2027, Purbaya Bidik Setoran Pajak-Bea Cukai Rp2.908 T
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 10.14
Menkeu Purbaya Bantah Ada Rencana Pajak Khusus Rumah Kontrakan
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.00
Kemenkeu Bantah Rumor Pajak Khusus Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.00