Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditolak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, menolak seluruh praperadilan yang diajukan oleh Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Praperadilan ini terkait penerbitan surat perintah penyidikan, penetapan status tersangka, penggeledahan dan penyitaan rumah di Sentul, hingga pencekalan. Hakim menyatakan bahwa seluruh proses hukum yang dilakukan oleh Polri telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, mulai dari penyelidikan hingga penggeledahan dan penyitaan. Akibatnya, permohonan untuk membatalkan seluruh tindakan hukum ditolak, dan Febrie diharuskan membayar biaya perkara sejumlah nihil.
Febrie dan kuasa hukumnya mempersoalkan validitas surat perintah penyidikan yang dikeluarkan Kejaksaan Agung pada 11 Juli 2026, serta mengklaim bahwa seluruh tindakan hukum merupakan hasil dari proses yang tidak sah. Mereka juga meminta agar surat panggilan terhadap Febrie dinyatakan tidak sah. Namun, tim hukum Polri menegaskan bahwa ada dugaan kuat terhadap Febrie terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam proses penanganan perkara PT ASABRI dan PT Jiwasraya. Selain itu, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga ditemukan, yang diduga digunakan untuk menyembunyikan asal usul harta kekayaan.
Tim hukum Polri juga membantah argumen Febrie mengenai pengecualian hukum setelah penetapan sebagai tersangka. Mereka merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa parameter yang digunakan adalah bukti permulaan yang cukup, bukan menunggu status tersangka ditetapkan terlebih dahulu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 20.10
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Febrie Digelar Jumat 28 Agustus
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 21.34
Hakim Praperadilan Febrie Heran soal Rumah di Sentul: Siapa yang Tempati?
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 21.06
Praperadilan Febrie Ditolak, Polri Tegaskan Penanganan Perkara Sesuai Prosedur
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 21.00
Praperadilan Ditolak, Begini Respons Pengacara Febrie Adriansyah
Berita terkait
Kubu Febrie Sebut Jawaban Polri-Kejagung Justru Perkuat Praperadilan
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.19
Jawab Praperadilan Febrie, Polri Tegaskan Kantongi Lebih dari 2 Alat Bukti
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.39
Kejagung dan Polri Tak Masalah Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.36
Sidang Putusan Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Digelar Sore Ini
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.42