Kemenkum NTB Bahas Evaluasi Aturan Notaris, Kepala BSK Sorot Data Berkualitas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kemenkum Sulawesi Barat pada 17 September 2024 secara daring melalui Zoom Meeting. Acara membahas Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan (AIEK) terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris. Kehadiran Kanwil NTB sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan pemahaman terhadap kebijakan hukum yang relevan dengan pelaksanaan tugas di wilayah. Kepala BSK Hukum Andry Indrady menekankan pentingnya analisis berbasis data dan fakta, serta mengacu pada berbagai regulasi terkait kebijakan yang dianalisis. Forum DSK menjadi ruang untuk memperoleh perspektif pemangku kepentingan terkait implementasi kebijakan dan pemenuhan hak pendampingan hukum dalam proses pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum NTB Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum, Dorong Kebijakan Lebih Responsif ??
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 17.11
Kemenkum NTB Sentil Peran Strategis Notaris Jaga Kepastian Hukum PT PMA
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 16.12
Pakar: Prabowo Sudah Jadi Korban MBG, Jangan Gengsi Koreksi
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 09.45
Kemenkum NTB Evaluasi Perda Perumahan hingga Daerah, Masuk Propemperda 2026–2027
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 16.49