Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkum NTB Evaluasi Perda Perumahan hingga Daerah, Masuk Propemperda 2026–2027

Kanwil Kemenkum NTB menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) hasil Analisis dan Evaluasi Perda di Nusa Tenggara Barat pada 15 September 2024. Kegiatan ini bertujuan menilai sejauh mana rekomendasi hasil analisis Perda telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Kadiv PPPH Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, menyatakan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi. Dalam monev, dilaporkan beberapa Perda yang telah dinilai meliputi Perda Provinsi NTB Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Perda Kota Mataram Nomor 17 Tahun 2016. Penguatan koordinasi antara Kanwil Kemenkum NTB dengan pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas regulasi daerah secara berkelanjutan.

Berita terkait