Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkum NTB Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah di Jeruk Manis Secara Damai

Kanwil Kemenkum NTB menggelar penyuluhan hukum terkait penyelesaian permasalahan tanah di Desa Jeruk Manis, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, pada Kamis (20/8). Kegiatan ini bertujuan mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat dan jajaran pemerintah desa mengikuti penyuluhan yang dilangsungkan di Aula Kantor Desa Jeruk Manis. Peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya kehati-hatian dalam transaksi tanah serta langkah-langkah yang dapat diambil saat terjadi sengketa tanah. Penyuluhan juga membahas penyelesaian melalui jalur musyawarah dan akses bantuan hukum bagi masyarakat. Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menekankan pentingnya penyelesaian konflik tanah secara damai melalui musyawarah dan mufakat untuk menjaga hubungan sosial dan stabilitas masyarakat. Menurutnya, masyarakat harus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap transaksi tanah guna mencegah sengketa hukum di masa depan. "Permasalahan tanah perlu diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat," ujarnya. Penyelenggaraan penyuluhan ini merupakan upaya pencegahan agar masyarakat lebih waspada dan mampu menyelesaikan permasalahan pertanahannya secara sendiri.

Berita terkait