Kemenkum NTB Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah di Jeruk Manis Secara Damai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum NTB menggelar penyuluhan hukum terkait penyelesaian permasalahan tanah di Desa Jeruk Manis, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, pada Kamis (20/8). Kegiatan ini bertujuan mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat dan jajaran pemerintah desa mengikuti penyuluhan yang dilangsungkan di Aula Kantor Desa Jeruk Manis. Peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya kehati-hatian dalam transaksi tanah serta langkah-langkah yang dapat diambil saat terjadi sengketa tanah. Penyuluhan juga membahas penyelesaian melalui jalur musyawarah dan akses bantuan hukum bagi masyarakat. Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menekankan pentingnya penyelesaian konflik tanah secara damai melalui musyawarah dan mufakat untuk menjaga hubungan sosial dan stabilitas masyarakat. Menurutnya, masyarakat harus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap transaksi tanah guna mencegah sengketa hukum di masa depan. "Permasalahan tanah perlu diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat," ujarnya. Penyelenggaraan penyuluhan ini merupakan upaya pencegahan agar masyarakat lebih waspada dan mampu menyelesaikan permasalahan pertanahannya secara sendiri.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum NTB Edukasi Warga Jembatan Kembar Timur, Cegah Sengkata Tanah
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 09.57
Kemenkum NTB Harmonisasi Empat Raperda Sumbawa Barat, Banyak Catatan
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 19.10
Kemenkum NTB Ikut Verifikasi DJKI, Genjot Capaian Kinerja Kekayaan Intelektual
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 16.57
Kemenkum NTB Ajak UNBIM Catat Hak Cipta, Dorong Kepastian Hukum Karya Kampus
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 19.37