Kemenkum NTB Edukasi Warga Jembatan Kembar Timur, Cegah Sengkata Tanah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jajaran Kanwil Kemenkum NTB memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Jembatan Kembar Timur, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (26/8). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa dan membahas isu-isu hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, seperti ketertiban umum, sengketa tanah, dan bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu. Penyuluhan dibuka oleh Sekretaris Desa Lalu Sadikin dan dilanjutkan dengan presentasi dari tim Kanwil Kemenkum NTB. Penyuluh Hukum Ahli Madya I Made Agus Suarjaya menekankan bahwa kesadaran hukum masyarakat penting untuk menjaga ketertiban umum, yang juga berdampak pada berbagai sektor lainnya. Masyarakat juga mendapatkan informasi mengenai risiko sengketa dalam transaksi tanah agar dapat menghindari konflik di masa depan.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum NTB Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah di Jeruk Manis Secara Damai
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 21.15
Kemenkum NTB Bahas Penguatan Regulasi Pilkades Sumbawa Barat, Ini Catatannya
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 09.47
Yayasan Klaim TKIP-SDIP Pamulang Bukan Aset Negara, Dibeli dari Dana Wali Murid
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 11.01
Ogah Ikut-ikutan Isu Viral, Kelompok Mahasiswa Tolak Demo 27 Agustus
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 22.33