Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkum NTB Edukasi UMKM Kota Bima, Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan pemantauan pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) pada pelaku UMKM dan APH di Kota Bima pada Jumat (21/8). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan usaha terhadap ketentuan KI serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Dalam koordinasi dengan Polres Bima Kota, tim menyampaikan bahwa sampai 2026, belum ada pengaduan terkait pelanggaran KI. Kadiv Yankum NTB, Anna Ernita, menekankan pentingnya koordinasi antar instansi dalam penanganan kasus merek dan hak cipta. Tim juga melakukan pemantauan langsung terhadap UMKM di pusat usaha Kota Bima.

Berita terkait