Kemenkum NTB Edukasi UMKM Kota Bima, Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan pemantauan pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) pada pelaku UMKM dan APH di Kota Bima pada Jumat (21/8). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan usaha terhadap ketentuan KI serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Dalam koordinasi dengan Polres Bima Kota, tim menyampaikan bahwa sampai 2026, belum ada pengaduan terkait pelanggaran KI. Kadiv Yankum NTB, Anna Ernita, menekankan pentingnya koordinasi antar instansi dalam penanganan kasus merek dan hak cipta. Tim juga melakukan pemantauan langsung terhadap UMKM di pusat usaha Kota Bima.
Bagikan
Berita terkait
INFOGRAFIS: Merdeka Berkarya, Menuju Kekayaan Intelektual Berkelas Dunia
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 17.18
Kemenkum NTB Menghadirkan Layanan Hukum di Pantai Ampenan, Yuk Cek!
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 21.21
Kemenkum NTB Genjot Kesadaran KI UMKM di Sumbawa Barat, Ini Pesan Kakanwil
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 14.57
Suadesa Festival 2026 di Sleman Dorong UMKM dan Kenalkan CNG sebagai Alternatif Energi
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 14.18