Kemenkum NTB Edukasi UMKM Kota Bima, Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan pemantauan pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) pada pelaku UMKM dan APH di Kota Bima pada Jumat (21/8). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan usaha terhadap ketentuan KI serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Dalam koordinasi dengan Polres Bima Kota, tim menyampaikan bahwa sampai 2026, belum ada pengaduan terkait pelanggaran KI. Kadiv Yankum NTB, Anna Ernita, menekankan pentingnya koordinasi antar instansi dalam penanganan kasus merek dan hak cipta. Tim juga melakukan pemantauan langsung terhadap UMKM di pusat usaha Kota Bima.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum Catat Ada 2.478 Permohonan Kekayaan Intelektual di Kalsel
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 07.12
Dirjen Kekayaan Intelektual Tekankan Sinergi Pusat & Kanwil Kemenkum
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 16.22
Menkum siapkan Rp10 triliun untuk pembiayaan kekayaan intelektual UMKM
ANTARA News · 27 September 2026 pukul 13.12
Kemenkum DK Jakarta Dorong Hilirisasi Kekayaan Intelektual dari Kampus ke Industri
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 23.20