Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkum NTB Hadir di RRI Fest 2026, Edukasi Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum NTB mengadakan kegiatan edukasi Kekayaan Intelektual (KI) melalui Radio RRI Mataram dalam rangkaian RRI Fest 2026 di MAN 1 Mataram pada Rabu, 9 September. Upaya ini bertujuan memperluaskan penyebaran informasi mengenai pentingnya perlindungan KI kepada masyarakat luas. Siaran radio dilakukan beberapa hari sebelum kegiatan utama untuk memastikan pesan edukasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat secara lebih luas dan berkelanjutan. Melalui media elektronik ini, masyarakat diperkenalkan dengan berbagai bentuk KI yang perlu dilindungi, seperti karya, merek, inovasi, dan potensi intelektual lainnya. Edukasi juga menekankan bahwa karya dan inovasi yang dihasilkan memiliki nilai hukum yang harus dilindungi agar penciptanya mendapatkan hak yang sesuai. Kegiatan ini melibatkan Radio RRI Mataram, lingkungan pendidikan, masyarakat, serta berbagai pihak terkait, menjadikan ruang komunikatif untuk mengenalkan KI secara lebih mendalam dan interaktif.

Berita terkait