Kemenkum NTB Hadir di RRI Fest 2026, Edukasi Kekayaan Intelektual
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum NTB mengadakan kegiatan edukasi Kekayaan Intelektual (KI) melalui Radio RRI Mataram dalam rangkaian RRI Fest 2026 di MAN 1 Mataram pada Rabu, 9 September. Upaya ini bertujuan memperluaskan penyebaran informasi mengenai pentingnya perlindungan KI kepada masyarakat luas. Siaran radio dilakukan beberapa hari sebelum kegiatan utama untuk memastikan pesan edukasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat secara lebih luas dan berkelanjutan. Melalui media elektronik ini, masyarakat diperkenalkan dengan berbagai bentuk KI yang perlu dilindungi, seperti karya, merek, inovasi, dan potensi intelektual lainnya. Edukasi juga menekankan bahwa karya dan inovasi yang dihasilkan memiliki nilai hukum yang harus dilindungi agar penciptanya mendapatkan hak yang sesuai. Kegiatan ini melibatkan Radio RRI Mataram, lingkungan pendidikan, masyarakat, serta berbagai pihak terkait, menjadikan ruang komunikatif untuk mengenalkan KI secara lebih mendalam dan interaktif.
Bagikan
Berita terkait
RRI Fest 2026: Layanan Hukum Hadir di MAN 1 Mataram, Yuk!
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 22.16
Kemenkum NTB Gali Potensi KI di Parado Bima, Dua Teridentifikasi, Cek!
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 13.15
Kemenkum NTB Genjot Kesadaran KI UMKM di Sumbawa Barat, Ini Pesan Kakanwil
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 14.57
Kemenkum NTB Menghadiri DSK Hukum 2026, Memperkuat Partisipasi Masyarakat
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 17.49