Kemenkum NTB Menghadiri DSK Hukum 2026, Memperkuat Partisipasi Masyarakat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Diskusi Strategi Kebijaman (DSK) Hukum 2026 secara daring yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan pada Selasa (8/9). Kegiatan ini membahas evaluasi dampak Permenkumham Nomor 11 Tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan konsultasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Tema kegiatan ini bertujuan untuk menilai efektivitas implementasi regulasi tersebut serta mengidentifikasi tantangan dalam mewujudkan partisipasi masyarakat yang lebih terbuka, inklusif, dan bermakna.
Dalam diskusi, Kepala Pusat Strategi Kebijaman Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum BSK Hukum, Junarlis, menekankan bahwa Permenkumham Nomor 11 Tahun 2021 menjadi instrumen penting untuk menjamin konsultasi publik yang transparan dan akuntabel, bukan sekadar formalitas. Ia menyampaikan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan regulasi ini perlu dilakukan agar masukan masyarakat benar-benar didengar dan dipertimbangkan dalam proses penyusunan peraturan.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTB dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas dalam pelaksanaan konsultasi publik pada proses pembentukan peraturan perundang-undangan, sehingga partisipasi masyarakat dapat dilaksanakan secara bermakna.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum NTB Ikut Forum Pendalaman Materi Perancang UU, Dorong Regulasi Berkualitas
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 18.11
Kemenkum NTB Harmonisasi Tiga Raperbup Bima, Dua Siap Dilanjutkan
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 22.22
Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA, Eksportir Tambang Bisa Parkir 30% Dolar selama 3 Bulan
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 16.08
Kemenkum NTB Harmonisasi Empat Raperbup Regulasi Kearsipan Lombok Tengah
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 16.06