?Kemenkum NTB Harmonisasi Dua Raperbup Kabupaten Bima, Banyak Catatan
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kemenkum NTB menggelar rapat harmonisasi dua Raperbup Kabupaten Bima pada Kamis (27/8). Rapat membahas Raperbup Tata Cara Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar dan Raperbup Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Penekanan utama: regulasi daerah harus sesuai kebutuhan daerah namun tidak melampaui batas kewenangan agar tidak tumpang tindih dengan pemerintah lain. Dalam pembahasan Raperbup Kepala Desa, tim perancang memberikan catatan untuk memastikan substansi selaras dengan peraturan perundang-undangan tingkat lebih tinggi.
Bagikan
Berita terkait
Dalih Kepala Desa di Serang Pakai Sabu: Untuk Penyemangat Kerja
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.00
Kemenkum NTB Edukasi Warga Jembatan Kembar Timur, Cegah Sengkata Tanah
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 09.57
Kemenkum NTB Bahas Penguatan Regulasi Pilkades Sumbawa Barat, Ini Catatannya
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 09.47
Kemenkum NTB Gali Potensi KI di Parado Bima, Dua Teridentifikasi, Cek!
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 13.15