Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperwal Kota Mataram, Regulasi Diperkuat

Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat harmonisasi Raperda dan Raperwal Kota Mataram pada Kamis (20/8) di Aula Mandalika. Rapat ini bertujuan menyelaraskan rancangan peraturan dengan peraturan yang lebih tinggi serta menghindari tumpang tindih pengaturan. Hadirin meliputi Pemkot Mataram, RSUD H. Moh Ruslan, BKD Kota Mataram, dan tim perancang perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB. Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga. Harmonisasi dilakukan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta dua Raperwal terkait pengadaan barang/jasa dan pengelolaan keuangan BLUD RSUD H. Moh Ruslan. Edward menekankan bahwa harmonisasi penting untuk memastikan substansi regulasi tepat, selaras dengan hukum yang lebih tinggi, dan memenuhi teknik pembentukan peraturan yang benar. Melalui pembahasan bersama, Kanwil Kemenkum NTB memberikan masukan dan penyempurnaan pada rancangan regulasi yang dibahas.

Berita terkait