Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperwal Kota Mataram, Regulasi Diperkuat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat harmonisasi Raperda dan Raperwal Kota Mataram pada Kamis (20/8) di Aula Mandalika. Rapat ini bertujuan menyelaraskan rancangan peraturan dengan peraturan yang lebih tinggi serta menghindari tumpang tindih pengaturan. Hadirin meliputi Pemkot Mataram, RSUD H. Moh Ruslan, BKD Kota Mataram, dan tim perancang perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB. Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga. Harmonisasi dilakukan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta dua Raperwal terkait pengadaan barang/jasa dan pengelolaan keuangan BLUD RSUD H. Moh Ruslan. Edward menekankan bahwa harmonisasi penting untuk memastikan substansi regulasi tepat, selaras dengan hukum yang lebih tinggi, dan memenuhi teknik pembentukan peraturan yang benar. Melalui pembahasan bersama, Kanwil Kemenkum NTB memberikan masukan dan penyempurnaan pada rancangan regulasi yang dibahas.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum NTB Memperingati Hari Pengayoman Ke-81: Komitmen Beri Layanan Berdampak
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.05
Kemenkum NTB Dorong Masyarakat Memanfaatkan AHU Online, Mudah & Cepat
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 10.02
Kemenkum NTB dan DPRD Sumbawa Bahas Delapan Raperda Inisiatif, Ini Kata Kakanwil
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.00
Kemenkum NTB Bahas Raperwali Kota Bima, Memperkuat Kepastian Hukum Pajak Daerah
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 18.56