Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkum NTB Harmonisasi Tiga Raperbup Bima, Dua Siap Dilanjutkan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Humaniora (Kanwil Kemenkum) NTB menggelar rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bima secara hybrid pada Jumat, 4 September. Tiga raperbup yang dibahas adalah Raperbup Standar Biaya Masukan Harga Tahun Anggaran 2027, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, dan Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Tahun 2026–2029. Kegiatan ini bertujuan memastikan regulasi daerah yang dibentuk sesuai kebutuhan dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rapat dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, secara daring. Dalam sambutannya, Kakanwil Milawati menegaskan komitmen Kanwil untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum daerah yang tepat dan efektif. Ia juga mengapresiasi partisipasi pimpinan daerah yang hadir dalam proses harmonisasi ini. Dari tiga raperbup yang dibahas, dua di antaranya diproyeksikan dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya setelah melalui proses harmonisasi.

Berita terkait