Kemenkum NTB Harmonisasi Tiga Raperbup Bima, Dua Siap Dilanjutkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Humaniora (Kanwil Kemenkum) NTB menggelar rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bima secara hybrid pada Jumat, 4 September. Tiga raperbup yang dibahas adalah Raperbup Standar Biaya Masukan Harga Tahun Anggaran 2027, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, dan Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Tahun 2026–2029. Kegiatan ini bertujuan memastikan regulasi daerah yang dibentuk sesuai kebutuhan dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rapat dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, secara daring. Dalam sambutannya, Kakanwil Milawati menegaskan komitmen Kanwil untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum daerah yang tepat dan efektif. Ia juga mengapresiasi partisipasi pimpinan daerah yang hadir dalam proses harmonisasi ini. Dari tiga raperbup yang dibahas, dua di antaranya diproyeksikan dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya setelah melalui proses harmonisasi.
Bagikan
Berita terkait
?Kemenkum NTB Harmonisasi Dua Raperbup Kabupaten Bima, Banyak Catatan
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.05
Apresiasi Pemda Berprestasi Batch II Regional Sulawesi Bakal Digelar
Detik.com · 4 September 2026 pukul 17.47
Kemenkum NTB Harmonisasi Empat Raperbup Regulasi Kearsipan Lombok Tengah
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 16.06
BPKP sebut masih terdapat ruang untuk tingkatkan efektivitas dana TKD
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 17.45