Kemenkum NTB Serap Strategi Optimalisasi Pelindungan Produk Unggulan Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB mengikuti Diskusi Strategi Kebijaman (DSK) Tahun 2026 yang digelar oleh Kanwil Kemenkum Jawa Barat pada Senin, 28 September 2026. Kegiatan daring ini membahas strategi optimalisasi pelindungan dan monetisasi Indikasi Geografis (IG) sebagai aset ekonomi daerah. Tema kegiatan adalah "Reformulasi Kebijatan Indikasi Geografis: Menuju Optimalisasi Pelindungan dan Monetisasi Produk Unggulan Daerah". Hadir dalam diskusi ini adalah Kadiv PPPH Edward James Sinaga dan Tim Pokja BSK Kanwil Kemenkum NTB, serta narasumber yang membahas penguatan kebijaman IG dari berbagai perspektif. Menurut Kepala BSK Hukum Andry Indrady, pelindungan IG harus fokus pada penciptaan kepastian hukum dan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat, bukan sekadar meningkatkan jumlah pendaftaran. Analisis kebijaman dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan regulasi dari berbagai tingkat agar rekomendasi yang dihasilkan lebih efektif dan implementatif. Penguatan peran komunitas pemegang IG dilakukan melalui tata kelola yang partisipatif, pengawasan berkelanjutan, kontrol mutu yang konsisten, dan pemanfaatan identitas produk sesuai ketentuan.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum NTB Ikut Corpu Series, Garap Strategi Pemasaran Produk Lokal ke Pasar Dunia
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 19.14
Kemenkum NTB Dorong Regulasi Indikasi Geografis Memberi Manfaat Nyata
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 09.02
Lombok Utara Kaya Potensi Indikasi Geografis, Kemenkum NTB Turun Tangan
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 08.51
Kanwil Kemenkum NTB Dorong Kelapa Lombok Timur Jadi Potensi Indikasi Geografis
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 17.24