Lombok Utara Kaya Potensi Indikasi Geografis, Kemenkum NTB Turun Tangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kabupaten Lombok Utara sedang memetakan potensi komoditas unggulan untuk dilindungi sebagai Indikasi Geografis (IG) melalui kerja sama dengan Kanwil Kemenkum NTB. Salah satu komoditas yang menjadi fokus adalah kelapa, dengan areal perkebunan mencapai sekitar 11.500 hektare yang tersebar di berbagai wilayah. Upaya ini bertujuan untuk mengembangkan nilai tambah dan melindungi keaslian produk melalui perlindungan kekayaan intelektual.
Kunjungan kerja dilakukan oleh tim Kanwil Kemenkum NTB bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita ke Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Lombok Utara pada Kamis, 10 September 2020. Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi terkait karakteristik, kualitas, reputasi, dan keterkaitan komoditas dengan faktor geografis tertentu.
Pemetaan dilakukan tidak hanya dari sisi kuantitas produksi, tetapi juga meliputi aspek karakteristik unik, lokasi sentra produksi, kelompok penghasil, hingga varian produk turunannya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat identitas dan nilai pasar komoditas Lombok Utara di tingkat nasional maupun internasional.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum NTB Dorong Potensi Kelapa Lokal Jadi Produk Indikasi Geografis
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 22.11
Kanwil Kemenkum NTB Dorong Kelapa Lombok Timur Jadi Potensi Indikasi Geografis
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 17.24
Kemenkum NTB Dorong Musisi Mencatatkan Karya, Dua Sertifikat Hak Cipta Diserahkan
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 20.28
Layanan KI Hadir di Buleleng Festival 2026, IG Batu Pulaki Jadi Sorotan
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.39