Kemenkum NTB Susun Peta Permasalahan Hukum 2026, Gandeng Polda hingga BNN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTB mengadakan rapat formulir permintaan data bulanan dalam rangka penyusunan Peta Permasalahan Hukum di Wilayah Tahun 2026 pada Senin 10 Agustus. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTB dan merupakan tindak lanjut program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi, menginventarisasi, dan memetakan berbagai permasalahan hukum yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Rapat ini melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya Pengadilan Tinggi NTB, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTB, Badan Narkotika Nasional NTB, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB, Kanwil Ditjen Imigrasi NTB, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak NTB, serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB. Keterlibatan lintas instansi ini penting agar data yang dihimpun dapat mencerminkan kondisi permasalahan hukum secara komprehensif.
Dalam pembahasan, masing-masing instansi menyampaikan data permasalahan hukum sesuai dengan bidang tugasnya. Permasalahan yang teridentifikasi meliputi tindak pidana konvensional, narkotika, korupsi, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta masalah pertanahan.
Bagikan
Berita terkait
HUT Ke-68 Provinsi Bali: Kemenkum Siap Kawal Ekosistem Hukum Pembangunan
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.55
Banding Ditolak, Mantan Polwan Pembunuh Suami Tetap Divonis 10 Tahun Penjara
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.18
Kemenkum NTB Koordinasi Strategis ke Pusat, Genjot Kualitas Layanan AHU di Daerah
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 19.30
Kanwil Kemenkum NTB Dorong Penguatan Kebijakan Publik di Lombok Timur
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.57