Kemenkum NTB Susun Peta Permasalahan Hukum 2026, Gandeng Polda hingga BNN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTB mengadakan rapat formulir permintaan data bulanan dalam rangka penyusunan Peta Permasalahan Hukum di Wilayah Tahun 2026 pada Senin 10 Agustus. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTB dan merupakan tindak lanjut program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi, menginventarisasi, dan memetakan berbagai permasalahan hukum yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Rapat ini melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya Pengadilan Tinggi NTB, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTB, Badan Narkotika Nasional NTB, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB, Kanwil Ditjen Imigrasi NTB, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak NTB, serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB. Keterlibatan lintas instansi ini penting agar data yang dihimpun dapat mencerminkan kondisi permasalahan hukum secara komprehensif.
Dalam pembahasan, masing-masing instansi menyampaikan data permasalahan hukum sesuai dengan bidang tugasnya. Permasalahan yang teridentifikasi meliputi tindak pidana konvensional, narkotika, korupsi, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta masalah pertanahan.
Bagikan
Berita terkait
LPA Mataram: 23 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Lingkungan Ponpes Wilayah NTB
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 02.30
Kemenkum NTB: Perencanaan Raperda yang Baik Jadi Fondasi Produk Hukum Berkualitas
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 19.19
Kemenkum Bali Terima Kunjungan Kemenko Kumham Imipas, Sorot Karier Pegawai
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 09.20
Anak Buah Menteri Agus Andrianto Dipanggil DPR soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 09.22