Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkum Terapkan E-Voting Pilih Kakanwil: Terobosan Baru Pilih Pejabat

Kementerian Hukum RI sedang menguji coba sistem electronic voting (e-voting) dalam pemilihan kepala kantor wilayah (kakanwil). Inisiatif ini dikemasakan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan dijelaskan oleh Kepala Badan Strategi Kebijaman RI Andry Indrady dalam acara FIKOM UNPAD CONNECTION bertajuk 'E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara' di Jakarta pada 26 Agustus 2025. E-voting dilakukan melalui sistem kepegawaian (SIMPEG) di mana pegawai dapat melihat rekam jejak lengkap kandidat termasuk nilai uji kompetensi, riwayat penempatan, dan laporan dari Inspektorat Jenderal sebelum memberikan suara.

Andry menekankan bahwa e-voting bertujuan membongkar paradigma birokrasi yang dianggap tertutup dengan melibatkan partisipasi pegawai yang akan dipimpin oleh kakanwil terpilih. Hasil e-voting berperan sebagai instrumen tambahan bagi Menteri Hukum untuk menilai kandidat, tanpa mengubah kewenangan akhir yang tetap berada pada Menteri.

Uji coba e-voting masih berada dalam tahap eksperimen kebijakan dan telah dilakukan di tiga kantor wilayah: Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur. Kementerian akan terus mengevaluasi dampak sistem ini terhadap kepemimpinan pejabat terpilih, termasuk apakah hasilnya sesuai dengan harapan pegawai dan kebijakan politis Menteri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait