Kemenkum Terapkan E-Voting Pilih Kakanwil: Terobosan Baru Pilih Pejabat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Hukum RI sedang menguji coba sistem electronic voting (e-voting) dalam pemilihan kepala kantor wilayah (kakanwil). Inisiatif ini dikemasakan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan dijelaskan oleh Kepala Badan Strategi Kebijaman RI Andry Indrady dalam acara FIKOM UNPAD CONNECTION bertajuk 'E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara' di Jakarta pada 26 Agustus 2025. E-voting dilakukan melalui sistem kepegawaian (SIMPEG) di mana pegawai dapat melihat rekam jejak lengkap kandidat termasuk nilai uji kompetensi, riwayat penempatan, dan laporan dari Inspektorat Jenderal sebelum memberikan suara.
Andry menekankan bahwa e-voting bertujuan membongkar paradigma birokrasi yang dianggap tertutup dengan melibatkan partisipasi pegawai yang akan dipimpin oleh kakanwil terpilih. Hasil e-voting berperan sebagai instrumen tambahan bagi Menteri Hukum untuk menilai kandidat, tanpa mengubah kewenangan akhir yang tetap berada pada Menteri.
Uji coba e-voting masih berada dalam tahap eksperimen kebijakan dan telah dilakukan di tiga kantor wilayah: Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur. Kementerian akan terus mengevaluasi dampak sistem ini terhadap kepemimpinan pejabat terpilih, termasuk apakah hasilnya sesuai dengan harapan pegawai dan kebijakan politis Menteri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 06.14
Menteri PANRB soal Ancaman AI: Hanya Mempercepat, Tak Bisa Gantikan ASN
Berita terkait
Menteri Hukum Libatkan Pegawai Pilih Kakanwil Jatim Lewat E-Voting
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.54
Era Digital Bikin Semua Terbuka, Prabowo: Tak Ada Gunanya Tutup-Tutupi
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 15.10
Prabowo Sentil Birokrat yang Pakai Jabatan untuk Perkaya Diri dan Kelompok
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 15.06
Prabowo Subianto Soroti Birokrasi Korup dan Berbelit
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.40