Menteri Hukum Libatkan Pegawai Pilih Kakanwil Jatim Lewat E-Voting
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meluncurkan uji coba e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, melibatkan pegawai memilih calon pejabat struktural seperti Kakanwil. Langkah ini menjadi bagian transformasi digital untuk memperkuat transparansi dan manajemen talenta dalam pengisian jabatan birokrasi.
Menteri menegaskan e-voting tidak menggantikan sistem birokrasi existing, melainkan pelimpahan kewenangan untuk partisipasi pegawai. Ia telah menandatangani SK pembentukan Komite Talenta di tingkat pusat (dipimpin Sekjen Nico Afinta) dan daerah guna memastikan rekrutmen berbasis kualifikasi. Sistem digital seperti Satria digunakan memetakan kompetensi dan prestasi pegawai. Jawa Timur dipilih sebagai pilot untuk mengevaluasi efektivitas sebelum perluasan ke seluruh kementerian.
Pegawai berhak memilih bebas tanpa tekanan. Calon sudah melalui penilaian dan memenuhi kualifikasi manajemen talenta. Pejabat terpilih tetap tunduk regulasi ASN. Inovasi ini bertujuan menciptakan tata kelola birokrasi yang partisipatif, transparan, berbasis kompetensi, serta meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.36
Uji Coba E-voting, Kemenkum Libatkan Pegawai Pilih Kakanwil Jatim
Berita terkait
Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.41
Menteri Hukum Libatkan Pegawai PilihKakanwil Jatim Lewat E-Voting
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.54
Pemerintahan Digital: Membangun Negara yang Bekerja sebagai Satu Sistem
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 19.35
Mulai September 2026, 470 Layanan Kementerian Hukum Hanya Bisa Diakses Digital
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 16.12