Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

KemenPAN-RB Ungkap Kelanjutan Kebijakan WFH ASN

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membantah kabar bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berakhir pada 30 September 2026. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Bob Arfan, Surat Edaran Menteri PANRB No. 3 Tahun 2026 tidak mengatur batas waktu pemberlakaan. Kebijakan WFH tetap berlaku dengan pola Senin hingga Kamis bekerja dari kantor, dan Jumat bekerja dari rumah. Pelaksanaan WFH disesuaikan dengan karakteristik tugas, jenis layanan, dan capaian kinerja pegawai serta unit kerja. Proporsi pegawai dan teknis pelaksanaan ditentukan oleh masing-masing pimpinan instansi, dengan syarat pelayanan publik tetap berjalan dan kualitasnya terjaga.

Berita terkait