Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemensos Perluas Akses Pendidikan Lewat Sanggar Kegiatan Belajar Gratis

Kementerian Sosial (Kemensos) memperluas akses pendidikan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Program ini menyediakan pendidikan kesetaraan Paket A (SD), Paket B (SMP), dan Paket C (SMA) yang fleksibel bagi anak putus sekolah, warga rentan di sentra rehabilitasi, serta masyarakat umum tanpa batasan usia.

Saat ini, SKB dilaksanakan di 16 Sentra dan Sentra Terpadu milik UPT Ditjen Rehabilitasi Sosial dengan total 611 peserta didik. Sebagai contoh, di Sentra Alyatama Jambi, terdapat 65 peserta didik yang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), di mana sebagian besar berusia di bawah 21 tahun. Program ini bertujuan memberikan ijazah setara sekolah reguler sebagai bekal graduasi penerima manfaat.

Berita terkait