Kemensos Perluas Akses Pendidikan Lewat Sanggar Kegiatan Belajar Gratis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Sosial (Kemensos) memperluas akses pendidikan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Program ini menyediakan pendidikan kesetaraan Paket A (SD), Paket B (SMP), dan Paket C (SMA) yang fleksibel bagi anak putus sekolah, warga rentan di sentra rehabilitasi, serta masyarakat umum tanpa batasan usia.
Saat ini, SKB dilaksanakan di 16 Sentra dan Sentra Terpadu milik UPT Ditjen Rehabilitasi Sosial dengan total 611 peserta didik. Sebagai contoh, di Sentra Alyatama Jambi, terdapat 65 peserta didik yang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), di mana sebagian besar berusia di bawah 21 tahun. Program ini bertujuan memberikan ijazah setara sekolah reguler sebagai bekal graduasi penerima manfaat.
Bagikan
Berita terkait
Penerima Bansos Bertambah 4,3 Juta Keluarga
Detik.com · 12 September 2026 pukul 15.32
Kemensos: Pemutakhiran DTSEN Bagian dari Penyempurnaan Penentuan Desil
kumparan · 11 September 2026 pukul 22.00
Kemensos, BPS, dan CELIOS Duduk Bersama Bahas Polemik Desil
Detik.com · 11 September 2026 pukul 21.06
SDM Sekolah Rakyat Bisa Jadi Agen Perlinsos, Ini Tugasnya
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 20.40