Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemensos Siapkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat untuk Masyarakat

Kementerian Sosial (Kemensos) mempersiapkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat melalui WhatsApp Lapor Kemensos dengan nomor 0887-7171-171. Sistem ini memungkinkan masyarakat, termasuk siswa, guru, orang tua, untuk mengadukan dugaan bullying, kekerasan, korupsi, pelecehan, dan penyalahgunaan wewenang di Sekolah Rakyat. Setiap laporan diproses dengan validasi, verifikasi, dan diberi nomor tiket ID. Data pelapor bersifat rahasia dan hanya dapat diakses Satgas Sekolah Rakyat, Menteri Sosial, serta Wakil Menteri Sosial. Proses pelaporan meliputi 6 tahapan: pengiriman laporan dengan bukti, pemilahan kategori, input data ke sistem SETARA, verifikasi ke sekolah, tindak lanjut oleh Satgas, hingga pelaporan hasil akhir. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap aduan sebagai alarm dini.

Berita terkait