Kementerian Desa PDTT Butuh Duit Rp5,5 T, Tapi Cuma Dikasih Rp1,78 T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Desa PDTT menyatakan kebutuhan anggaran Rp5,51 triliun untuk tahun 2027, namun hanya menerima pagu indikatif Rp1,78 triliun, menyisakan kekurangan Rp3,73 triliun. Selisih ini menekan operasional beberapa unit kerja seperti Sekretariat Jenderal (backlog Rp59,84 M), Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan (backlog Rp1,83 T), Inspektorat Jenderal (backlog Rp16,54 M), serta Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi (backlog Rp969,79 M). Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid menyampaikan hal ini dalam rapat bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (2/9/26).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 2 September 2026 pukul 13.56
Menteri LH Minta Tambahan Anggaran 2027 Rp 1,3 T: untuk Perbaikan Lingkungan
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 12.38
Ironi Anggaran Komnas HAM 2027: Kasus Berat Harus Diselidiki, tapi Dana Rp0
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 09.58
OIKN Minta Tambah Anggaran Rp15,8 Triliun Demi Penyelesaian IKN 2027
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 09.40
Komisi X DPR RI Terima Usulan Tambahan Anggaran Perpusnas 2027
Berita terkait
Alasan DPR Belum Buka Draf RUU Perampasan Aset ke Publik: Masih Dirapikan
JawaPos · 2 September 2026 pukul 08.45
Ramai-ramai Kementerian dan Lembaga Minta Tambah Anggaran untuk 2027
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 08.26
Tok! DPR Setujui Anggaran Kementerian Investasi Naik Jadi Rp 1,2 T pada 2027
kumparan · 1 September 2026 pukul 21.30
Rp103 Miliar untuk Podcast, DPR Pertanyakan Prioritas Kemenkop di Tengah Usulan Tambahan Triliunan
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 19.43