Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Alasan DPR Belum Buka Draf RUU Perampasan Aset ke Publik: Masih Dirapikan

DPR belum mempublikasikan draf RUU Perampasan Aset ke publik karena masih dalam tahap penyusunan. Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan proses masih melibati pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM), tim perumus (timus), dan tim sinkronisasi (timsin). Pembukaan draf sebelum tahap selesai dapat menimbulkan penafsiran yang berbeda. Beberapa versi draf telah beredar di masyarakat, sehingga DPR memilih untuk menahan publikasi hingga proses perapihan selesai. Target penyelesaian RUU ini masih ditekankan DPR.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait