Kementerian ESDM Didorong Tindak Tambang Ilegal di Sangihe
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) didorong untuk menindak aktivitas pertambangan emas ilegal yang kembali meningkat di Desa Bowone, Kepulauan Sangihe. Pengamat UGM, Fahmi Radhi, menyampaikan bahwa aktivitas ini menggunakan alat berat dan beroperasi kembali sekitar dua bulan setelah penertiban terakhir. Dikhawatirkan menyebabkan kerusakan hutan dan pesisir, termasuk dugaan pembuangan limbah berbahaya ke perairan. Meski garis polisi sudah dipasang empat kali, belum ada penangkapan terkait kasus ini. Fahmi menekankan pentingnya penanganan konsisten di seluruh Indonesia agar tidak ada standar berbeda antar wilayah. Ia juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal yang menangani penegakan hukum di Kementerian ESDM seharusnya mengambil langkah langsung, dan jika diperlukan dapat bekerja sama dengan kepolisian atau institusi penegak hukum lainnya. Anggota Dewan Penasihat Perhapi, Rizal Kasli, menduga adanya perlindungan dari pihak tertentu terhadap aktivitas ini, namun dugaan tersebut perlu diverifikasi melalui penyelidikan resmi.
Bagikan
Berita terkait
DPD RI Desak APH Usut Tuntas Kasus PT Singlurus Pratama, Terbukti Melanggar Cabut Izinnya
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 16.47
Penanganan Karhutla Bukti Dukungan Polri terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran
VOI · 8 September 2026 pukul 13.40
Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Dilakukan Tegas, Transparan, dan Akuntabel
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 07.14
Polres Bogor Bongkar Peredaran Merkuri untuk Tambang Ilegal, 4 Orang Ditangkap
Detik.com · 3 September 2026 pukul 19.42