Polres Bogor Bongkar Peredaran Merkuri untuk Tambang Ilegal, 4 Orang Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Bogor berhasil mengungkap jaringan peredaran merkuri ilegal yang beroperasi sejak 2023. Dalam operasi penggerebekan gudang di Babakanmadang, Bogor, empat orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka mengirimkan merkuri ke penambang emas ilegal di wilayah Bogor, Depok, dan Sukabumi sebanyak tiga kali. Para pelaku berasal dari berbagai daerah, termasuk Seam Barat, Maluku Tengah, Papua Tengah, dan seorang warga Kota Bogor. Merkuri digunakan penambang ilegal untuk memurnikan emas, namun penggunaannya berdampak buruk pada kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menekankan pentingnya pengungkapan ini untuk mencegah praktik pertambangan ilegal yang merusak ekosistem.
Bagikan
Berita terkait
Draf RUU Perampasan Aset Belum Dipublikasikan, Ini Alasan DPR
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 17.17
Belajar dari Spanyol, Bekas Tambang Raksasa Disulap Jadi Danau
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 17.45
Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dalam Truk Ekspedisi
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 21.29
Bea Cukai & Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 10.35