Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kementerian HAM Siapkan Peta Jalan Pemenuhan Hak Ekososbud hingga 2036

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) meluncurkan kajian Human Rights Indonesia 2036 sebagai langkah awal untuk memetakan ancaman terhadap pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob) dalam satu dekade ke depan. Kajian ini disusun bersama organisasi masyarakat sipil (OMS) dan menjadi bagian dari National Policy Dialogue Ecosoc Rights Outlook 2036 di Hotel Pullman, Jakarta Pusat. Menteri HAM Natalius Pigai menekankan bahwa perkembangan pembangunan, teknologi, kecerdasan artifisial (AI), dan perubahan iklim berpotensi menciptakan kerentanan baru bagi masyarakat, sehingga setiap kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap hak asasi manusia.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyatakan bahwa isu hak ekonomi, sosial, dan budaya selama ini kurang mendapat perhatian dibandingkan hak sipil dan politik. Menurutnya, negara harus tidak hanya bersikap pasif dalam menghormati hak sipil dan politik, tetapi juga aktif memberikan layanan dan solusi dalam pemenuhan hak Ekosob seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, pekerjaan, dan kebutuhan dasar lainnya. Ia menyoroti tiga faktor utama yang perlu dipertimbangkan dalam proyeksi hAM hingga 2036: geopolitik, perubahan iklim, dan perkembangan teknologi informasi serta AI.

Kajian ini diharapkan menjadi dokumen hidup (living document) yang menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyusun kebijaran HAM jangka panjang. Dengan pendekatan preventif, Kementerian HAM bertujuan mengubah pola kerjanya dari reaktif menjadi proaktif, sehingga potensi pelanggaran hak dapat dicegah sejak dini melalui kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Rekomendasi dari kajian ini diharapkan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah, hingga 2036.

Berita terkait