Kementerian Imipas Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berhasil memulangkan 82 WNI yang bermasalah dari DTI Semenyih dan DTI Beranang, Malaysia pada Jumat (11/9/2026). Tindakan ini dilakukan setelah kunjungan kerja Menteri Imipas Agus Andrianto ke DTI Semenyih pada 4 September 2026. Proses pemulangan dilakukan melalui atase KBRI Kuala Lumpur dengan koordinasi langsung kepada Dirjen Imigrasi Malaysia. Agus Andrianto menyatakan kepulangan WNI menjadi prioritas pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan pelindungan kemanusiaan. Dalam kunjungan sebelumnya, telah disepakati proses pemulangan dengan maksimal 10 hari setelah surat lengkap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 12 September 2026 pukul 13.45
Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 11.28
82 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia
Berita terkait
Agus Andrianto Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 20.05
Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 17.17
PSSI dan Ajax Amsterdam Jalin Kerja Sama Pertukaran Pelatih Mulai Januari 2027
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 13.31
Kemenimipas proses cepat pemulangan 82 WNI dari Malaysia
ANTARA News · 12 September 2026 pukul 07.27