Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berhasil memulangkan 82 WNI dari Malaysia yang menjalani detensi di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenyih dan DTI Beranang. Pemulangan terjadi satu minggu setelah kunjungan kerja Menteri Agus Andrianto ke DTI Semenyih pada 4 September 2026. Dari DTI Semenyih, 51 WNI (32 laki-laki, 14 perempuan, 5 anak perempuan) dipulangkan, sementara 31 WNI dari DTI Beranang (22 laki-laki, 9 perempuan) juga kembali ke Indonesia. Semua WNI telah menyelesaikan proses hukum dan keimigrasian di Malaysia serta memiliki dokumen perjalanan resmi. Pemulangan dilakukan secara bertahap pada Jumat (11/9) dalam tiga kloter dengan proses yang selesai dalam 10 hari setelah surat lengkap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 13.04
Kementerian Imipas Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 11.28
82 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia
ANTARA News · 12 September 2026 pukul 07.27
Kemenimipas proses cepat pemulangan 82 WNI dari Malaysia
Berita terkait
Agus Andrianto Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 20.05
Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 17.17
Imigrasi Bakal Naikkan Tarif Visa On Arrival hingga Rp1 Juta
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 07.54
Geber Motor di Depan Kantor Dirjen Imigrasi, WN Inggris Dideportasi dari Bali
kumparan · 12 September 2026 pukul 01.30