Kementerian UMKM Perkuat Pendampingan Pengusaha Sumbar Terdampak Bencana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pendampingan bagi pengusaha UMKM di Sumatera Barat yang terdampat bencana. Pendampingan dilakukan melalui penguatan kapasitas produksi, perluasan akses pasar, dan fasilitasi pembiayaan. Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza menekankan bahwa pemulihan UMKM pascabencana membutuhkan penanganan serius, menyeluruh, dan berkelanjutan, serta tidak boleh hanya terbatas pada penyaluran bantuan tanpa arah pemberdayaan.
Program ini mencakup pelatihan, pendampingan, dan perbaikan kualitas produk. Kementerian UMKM memulai pendampingan melalui Klinik UMKM Minang Bangkit pada 23 Januari 2026 dengan tiga tahapan: pulih mental, pulih usaha, dan bertumbuh. Program Peningkatan Kapasitas Wirausaha Terdampak Bencana ditujukan untuk 1.475 pengusaha UMKM dan wirausaha di tiga regional, termasuk 752 peserta di Kota Padang.
Menurut Helvi, keberhasilan program harus terlihat dari perubahan nyata pada usaha, seperti produksi kembali berjalan, pesanan bertambah, pasar terbuka, pendapatan meningkat, dan mata pencaharian tetap terjaga. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyatakan bahwa hampir 750 ribu UMKM di provinsi tersebut menopang perekonomian daerah dan menjadi sumber penghidupan bagi sekitar empat juta masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 07.09
Baru 3 Bulan Jadi Kapolda Sumbar, Djati Wiyoto Abadhy Kembali Dimutasi
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 21.41
OJK Beri Keringanan Kredit Korban Gempa di NTT
Berita terkait
Kementerian UMKM Fasilitasi Pemulihan Ekonomi Pascabencana bagi Pelaku Usaha di Aceh
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 21.39
Kementerian UMKM tambah Rp622 miliar untuk pemulihan ekonomi Sumatera
ANTARA News · 31 Agustus 2026 pukul 15.59
Gunung Marapi Sumbar kembali erupsi pada 1 Oktober 2026
ANTARA News · 1 Oktober 2026 pukul 17.39
Kepala BNPB Instruksikan Pencarian Korban Galodo Solok Jadi Prioritas
JawaPos · 25 September 2026 pukul 15.47